RUU TPKS Diupayakan Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Besok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Desember 2021 16:27 WIB
Monitorindonesia.com - Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan diupaya untuk masuk ke dalam agenda Rapat Paripurna, pada Kamis besok. Karena itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI didorong untuk secepatnya menggalar rapat. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai menghadiri acara KWP Award 2021di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021), terkait nasib RUU TPKS. "Tadi sama Pak Rachmat (Rachmat Gobel) sebagai wakil ketua berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan Bamus," kata Muhaimin. Sebab ditekankan Gus Muhaimin sapaan politisi Partai Kebangkintan Bangsa (PKB) itu, besok merupakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. "Besok adalah Rapat Paripurna terakhir yang mengakhiri Masa Persidangan terakhir. Jadi saya berharap hari ini bisa Bamus DPR, tapi saya belum bisa pastikan teknisnya udah siap atau belum," tukasnya. Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya meminta RUU tersebut dibahas pada masa reses. Permintaan itu sudah disampaikannya kepada pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum lama ini. "Insyaallah kita lagi komunikasi. Tadi saya bilang kalau bisa izin bersidang di masa reses. Kenapa tidak, toh undang-undang yang lain bisa kok," ujar politisi Partai NasDem itu. Sebab menurut Willy, aturan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama para korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. "Korban yang membutuhkan keadilan benar-benar menunggu kehadiran undang-undang (TPKS)," tekannya. Pembahasan dilakukan pada Masa Reses, karena dirinya ingin RUU TPKS dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Sidang yang akan datang. "Maksimal masa sidang depan sudah disahkan," ujarnya seraya meyakini bahwa pembahasan RUU itu tidak akan menemui kendala berarti karena pada dasarnya, hampir semua fraksi mendukung. Dukungan juga berasal dari pemerintah. (Ery)