DPD Apresiasi NU Rekomendasikan Gagasan RUU Perubahan Iklim
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
27 Desember 2021 08:38 WIB
![DPD Apresiasi NU Rekomendasikan Gagasan RUU Perubahan Iklim](https://monitorindonesia.com/2021/08/WhatsApp-Image-2021-08-31-at-10.24.19.jpeg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ormas Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 34. Adapun hasil rekomendasi Muktamar NU yang menarik perhatian pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow tersebut adalah terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.
"Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini," ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.
DPD, kata dia, sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim.
Oleh karena itu, tambah Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.
"Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kamipun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim," kata Sultan.
Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang tentang perubahan iklim.
Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).[Las]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
6 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
8 jam yang lalu
Politik
![Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/marwan-dasopang-1.webp)
Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
10 jam yang lalu