Agung Sunarta Jabat Wakil Jaksa Agung, Ini Harapan Komisi III DPR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Januari 2022 17:24 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sarifudin Suddin berharap dengan diangkatnya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan, Agung Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung dapat mengatasi berbagai hambatan dari kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu untuk dituntaskan dan adanya kepastian hukum. "Agar tidak menjadi isu yang setiap saat diangkat ketika ada agenda politik," kata Sarifuddin Sudding kepada wartawan, dikutip pada, Jum'at (7/1/2022). Legislator dari Fraksi PAN ini menilai dengan Undang-Undang Kejaksaan yang baru, pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung ke depannya diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus-kasus tersebut menurut Sudding, termasuk penuntasan pelanggaran HAM dan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi sehingga posisi Wakil Jaksa Agung sangat strategis untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut. "Posisi Wakil Jaksa Agung sungguh sangat strategis untuk mengkonsolidasikan internal aparat Kejaksaan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai amanat konstitusi dan UU Kejaksaan," ungkapnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung, menggantikan Setia Untung Arimuladi yang mamasuki masa pensiun per-1 Januari 2022. Sunarta sebelumnya diketahui menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. "Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Leonard menyebutkan, berdasarkan surat keputusan (SK) tersebut, maka memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022. Sedangkan jabatan JAMIntel akan digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas). Jabatan JAMWas diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus). Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai JAMPidsus.   (Wawan)