RUU TPKS Jadi Inisatif DPR Setelah Sempat Menjadi Polemik

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Januari 2022 14:38 WIB
Monitorindonesia.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sebelumnya sempat menjadi polemik berkepanjangan, akhirnya disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu tanda disahkannya RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR. "Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus, yang dijawab "setuju" dan sambutan ketokan palu setelahnya. Pengesahan diawali pandangan juru bicara setiap fraksi DPR RI untuk RUU. Yang mendapat kesempatan pertama adalah Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR RI diikuti partai-partai setelahnya. Sementara juru bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan, menolak RUU itu dilanjutkan menjadi RUU inisiatif DPR, karena dinilai belum komprehensif. "Fraksi PKS mengusulkan, RUU memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Kurniasih. Selain PKS, fraksi lain menyetujui RUU TPKS. Namun, beberapa fraksi memberi catatan. Dihubungi terpisah, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usai pengesahan RUU TPKS, pihaknya akan menunjuk AKD (Alat Kelengkaan Dewan) untuk membahas lebih lanjut bersama pemerintah. Pihaknya berharap pemerintah mengirim surat presiden (surpres) sesegera mungkin. "Ya nanti kalo untuk RUU TPKS setelah hari ini disahkan sebagai inisiatif DPR, tentunya kita akan menunjuk AKD yang akan dibahas," ujarnya. Dasco berharap, karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan (RUU TPKS) bisa dilakukan dengan efisien namun terukur, sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama. "Kita langsung kirim surat ke presiden sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD-FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," lanjut Dasco. (Ery)

Topik:

ruu tpks
Berita Terkait