PBOIN: Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan Jangan Terulang!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Januari 2022 09:03 WIB
Monitorindonesia.com - Kecelakaan maut truk berdimensi panjang yang blong remnya di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada 21 Januari 2022 pukul 06.15 WITA menabrak beberapa kendaraan dan menewaskan 4 orang serta 30 orang luka, harus menjadi momentum pembenahan angkutan berat. Jangan menunggu lebih banyak jatuh korban jiwa. Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) sebagai organisasi bengkel dan mekanik nasional mendesak pemerintah membenahi sistem perawatan berkala, perbaikan, dan kelaikan jalan truk. Kebijakan transportasi angkutan berat truk harus menomorsatukan aspek keselamatan jiwa, dan tidak ada toleransi untuk itu. PBOIN juga menyoroti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar jangan berhenti pada temuan rem truk blong akibat angin tekor, yang salah satunya terindikasi dari celah atau gap kampas rem dengan tromol yang lebih dari 2 mm dan dampak modifikasi klakson telolet, tapi investigasi KNKT juga harus mampu mengungkap lebih dalam soal penyebab angin tekor. “Apakah itu akibat rendahnya/adanya gangguan/kegagalan supply angin dari kompresor atau pompa angin ke tanki; atau karena ada faktor lain seperti kebocoran pipa atau valve, keterlambatan atau kelalaian perawatan berkala kendaraan truk, kelalaian pemeriksaan kelaikan jalan atau memang murni akibat kelalaian pengemudi,” ujar Ketua Umum PBOIN Hermas E Parabowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (31/1/2022). Ia mengatakan, temuan adanya celah kampas dan tromol yang lebar seperti yang disampaikan investigator KNKT juga harus ditindaklanjuti, apakah ini akibat kelalaian perawatan berkala atau faktor lain. “Bagaimana sistem dan mekanisme perawatan berkala truk oleh bengkel atau mekanik. Bagaimana sistem pelaporan sopir terhadap berbagai keluhan yang ada pada kendaraan. KNKT diharapkan bisa melakukan investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional, dan juga independen, untuk tujuan keselamatan. Mengingat kasus serupa sering terulang,” pesan Hermas. PBOIN juga menyoroti sistem uji KIR (keur) berkala atau kelaikan jalan kendaraan angkutan berat. Apakah uji laik jalan sudah dilakukan secara berkala dengan cara yang benar dan prosedur yang berlaku, dan dijalankan dengan baik pada setiap tahapan ujinya. KNKT diharapkan bisa menyampaikan bila ada temuan ini secara terbuka ke publik agar masyarakat tidak berspekulasi, merasa khawatir dan takut berkendara dekat kendaraan angkutan berat, juga demi mencegah berulangnya kasus yang sama. Apabila kendaraan dimiliki dan dikelola oleh badan hukum, bagaimana mekanisme kontrol dan perawatan berkala kendaraan? “Umumnya perusahaan jasa angkutan mempunyai bengkel dan mekanik sendiri. Bagaimana sistem pelaporan sopir, sistem monitoring, sistem perbaikan oleh bengkel dan mekanik, dan sistem kerja juga penggantian sparepartnya. Juga bagaimana tingkat kesejahteraan bengkel dan mekanik sebagai ujung tombak perawatan berkala dan perbaikan kendaraan angkutan berat. KNKT perlu memastikan agar publik tidak bertanya-tanya,” imbuh dia.. PBOIN juga menyoroti bagaimana sistem pendidikan dan edukasi terhadap pengemudi kendaraan angkutan berat, terutama kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), apakah selama ini ada atau tidak, dijalankan dengan baik atau tidak. Apakah pengemudi mengetahui prosedur-prosedur dasar, dan bagaimana mekanisme check list berlaku sebelum kendaraan berjalan. Dalam kondisi-kondisi tertentu, sekalipun pedal kopling berat, pengemudi masih mungkin memaksa menggeser kecepatan dari gigi tinggi ke rendah, sekalipun dengan risiko sulit dan bakal berefek pada kerusakan mesin. Ini lebih baik daripada mengambil risiko lebih besar. Atau, kalau memungkinkan memilih keluar jalur yang lebih aman. Bila terdapat engine brake dan exhaust brake, manfaatkan keduanya untuk membantu perlambatan laju kendaraan. Untuk itu PBOIN mendorong perlunya modifikasi sistem rem pada kendaraan angkutan berat model lama, dari rem sistem angin dan hidrolis, menjadi sistem angin murni terutama khusus untuk sistem pengereman roda belakang. “Rem angin murni lebih aman, karena bila tekanan angin turun di bawah standar, sistem pengereman akan terkunci atau nge-lock. Aman untuk kendaraan berat saat nanjak atau saat turun, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak bengkel dan mekanik yang mampu melakukannya. Modifikasi tidak sulit, dan tidak butuh banyak biaya,” pungkas Hermas. [tar]
Berita Terkait