Kekerasan Seksual Terjadi Lagi di Sekolah Berbasis Agama, Kementerian PPPA Berang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2022 16:44 WIB
Monitorindonesia.com – Terungkapnya dua kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dan sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dikecam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama. "Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar, melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (9/2/2022). Kementerian PPPA, ia melanjutkan, kasus berupa tindak pidana pencabulan di Pamekasan dengan tiga korban santriwati dan di Mamuju dengan korban tujuh murid perempuan madrasah, tidak bisa ditoleransi! "Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya mengasuh, mengayomi dan mengajarkan ilmu agama, justru melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya," imbuh Nahar. Untuk itu Nahar mendesak seluruh pendidik di sekolah berbasis agama harus melakukan pencegahan, pengawasan, dan perlindungan anak dari kekerasan, khususnya kasul kekerasan. Masyarakat dan instansi yang berwenang diharapkan juga tidak lalai melakukan pengawasan. Seperti diberitakan, Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Pamekasan dan Polresta Mamuju dan pelakunya telah ditangkap. Kemen PPPA meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [wawan]