Soal Usulan Pansus Minyak Goreng, Ketua Komisi VI: Berikan Kesempatan Pemerintah untuk Bekerja Dulu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Maret 2022 20:59 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar usulan pembentukan Pansus Minyak Goreng (Migor) di Senayan, tidak dilakukan secara terburu-buru. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, agar pemerintah dapat diberikan kesempatan untuk bekerja terlebih dahulu menyelesaikan persoalan migor. “Kita berikan kesempatan pada pemerintah untuk bekerja dulu,” kilah Faisol sapaanya, Rabu,(16/3/2022). Terlebih, kata Faisol, pemerintah sendiri sudah melakukan rapat terbatas mengambil keputusan untuk melakukan subsidi migor. “Setelah RATAS yang dipimpin Presiden mengambil keputusan untuk mensubsidi minyak goreng,” papar Faisol. Mantan Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) ini memuji langkah pemerintah yang sudah berupaya keras dalam menyelesaikan persoalan migor ini. Namun, Faisol mengakui, hal tersebut tidak mudah lantaran berkaitan erat dengan momen kebangkitan ekonomi yang terpukul akibat pandemi COVID-19. “Pemerintah sudah berupaya keras, namun ini tidak mudah karena berkaitan dengan momen kebangkitan ekonomi,” jelas Faisol. Diketahui, Pemerintah menyelenggarakan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03) dalam upaya untuk penyediaan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas migor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasaran. Dikutip dalam keterangan pers terkait hasil ratas kebijakan distribusi Harga Minyak Goreng tersebut, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut: a. menetapkan harga minyak goreng di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter. b. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter. c. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. (Aswan)

Topik:

minyak goreng