Andi Arief akan Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Maret 2022 20:16 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Demokrat Andi Arief merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat itu menyatakan akan memanggil Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat. "Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1). Anak buah Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut. "Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" katanya. Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding Jubir KPK sudah membuat berita hoaks. Dia menunggu permintaan maaf dari Jubir KPK. "Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujarnya. Bahkan, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. Dia meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil Jubir KPK. "Saya sudah lapor anggota Komisi III DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujar Andi. Sebelumnya KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat bupati nonaktif Penajam Paser Utara yang juga kader Demokrat, Abdul Gafur Mas'ud, Senin (18/3). "Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Ali Fikri dalam keterangannya. (Aswan)