Sindir KPK, Andi Arief: Negara Perlu Turun Tangan Tangkap Harun Masiku

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Maret 2022 19:48 WIB
Jakarta, MI- Politikus partai Demokrat Andi Arief menyatakan perlunya negara turun tangan untuk menangkap buronan Harun Masiku. Pasalnya, kata dia, KPK memiliki keterbatasan menangkap seorang tersangka di luar negeri. "Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di Luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian. KPK enggak mungkin bisa melakukan itu. Banyak keterbatasan," sindir Andi di Jakarta, Kamis (31/3). Andi menilai, peran negara sangat penting untuk menangkap para buronan kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. Menurutnya, mantan Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan terdakwa kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti bisa ditangkap di luar negeri karena tak lepas dari peran negara. "Tapi apa mungkin mengorbankan Hasto Sekjen PDIP?" Sindir Andi. Sudah lebih dari setahun, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Harun sempat terdeteksi masuk kembali ke Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 9 Januari 2020. Namun, keberadaannya lenyap dari radar tim penyidik KPK. Ia masih bisa menghirup udara bebas saat para tersangka lainnya sudah divonis bersalah. KPK pun meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk mencari keberadaan Harun. Lembaga antirasuah menyatakan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Red notice itu sudah disetujui oleh markas Interpol pusat di Lyon, Prancis dan telah disebar ke ratusan negara anggota untuk menjadi atensi. (La Aswan)

Topik:

Andi Arief