DPR Dorong Empat Kementerian Bangkitkan UMKM

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 September 2023 11:39 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK menyoroti keluh-kesah UMKM dan pedagang retail atas sepinya penjualan. Hal ini dipicu oleh meningkatnya penjualan barang-barang impor murah melalui media sosial. Menurutnya diperlukan campur tangan dari empat kementerian untuk mengembalikan kondisi UMKM saat ini. Ia pun menyayangkan minimnya antisipasi pemerintah sehingga kondisi tersebut terlanjur memukul para pelaku UMKM. “Para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah, minimal kan ada tiga kementerian atau mungkin bisa empat kementerian yang terkait langsung dengan masalah ini,” ujar Amin dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema ‘Aturan Social Commerce dan Nasib UMKM’ di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (26/9). Dia menyebut, Kementerian Perdagangan menjadi nama pertama yang disorot. Menurutnya, kementerian tersebut adalah ujung tombak dalam membenahi masalah ini dengan wewenangnya membuat regulasi. Sebab itu, dia mendorong Kemendag untuk membuat aturan terkait perdagangan online secara detail. “Pertama tentu Kementerian Perdagangan sebagai leading sector yang bisa membuat regulasi, dalam hal ini perdagangan online. Bagaimana aturan-aturannya? Mestinya harus memisahkan tentang social commerce dengan e-commerce. Dia harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, karena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain Kementerian Perdagangan,” ujarnya. Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyinggung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menjelaskan bahwa Kemenkop-UKM merupakan garda terdepan dalam membina dan memfasilitasi para UMKM. Sedangkan, peran Kemenperin terkait dengan industrialisasi UMKM yang ada pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka. Ia sepakat dengan kebijakan pelarangan transaksi dalam media sosial. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga harus ikut mendukukng dalam upaya membangkitkan UMKM. “Kemudian Kominfo, jadi pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pelaku UMKM kita. Melarang media sosial dijadikan sarana untuk jualan, sepakat? Tetapi kan nggak mungkin melarang e-commerce," pungkasnya. Mengakhiri pernyataannya, Amin mendorong adanya regulasi yang secara tegas bisa memisahkan dan mengatur perdagangan melalui platform digital. Menurutnya polemik tersebut muncul setelah viral penggunaan media sosial sebagai sarana jual beli. Ia pun menegaskan bahwa alih-alih menggunakan media sosial untuk jual-beli sebaiknya, menggunakan e-commerce seperti beberapa loka pasar digital yang telah dikenal luas. (DI)     #DPR Dorong Empat Kementerian Bangkitkan UMKM

Topik:

DPR UMKM amin ak