Komisi X Bentuk Panja Selesaikan Persoalan Perundungan di Sekolah

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Oktober 2023 16:29 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan, Komisi X DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Dia menyampaikan, pembentukan Panja ini untuk membahasa lebih dalam terkait persoalan perundungan di lingkungan sekolah yang semakin marak terjadi belakangan ini. "Jika diperlukan, kami di Komisi X akan membentuk Panja sebagai fungsi pengawasan," jelas Hetifah kepada Monitorindonesia.com, Senin (2/10). Dikarenakan, kasus perundungan di lungkungan sekolah sudah semakin marak terjadi. Maka butuh perhatian serius untuk mengatasi permasalahan ini. Tidak hanya itu, pembentukan Panja ini untuk menjawab persoalan-pesoalan tersebut. Disampaikan Hetifah, pihaknya juga akan melibatkan berbagai institusi dalam menyelesaikan persoalan perundangan. "Dengan Panja akan lebih leluasa melibatkan berbagai institusi terkait," kata Hetifah. Adapun berbagai instansi yang perlu ikut dilibatkan dalam penanganan khusus kasus perundungan anak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga lembaga kemasyarakatan lainnya yang fokus pada perlindungan anak. (DI)     #Komisi X Bentuk Panja Selesaikan Persoalan Perundungan di Sekolah