Alasan Ganjar Pranowo Daftar ke KPU Kamis 19 Oktober Besok
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
18 Oktober 2023 07:55 WIB
![Alasan Ganjar Pranowo Daftar ke KPU Kamis 19 Oktober Besok](https://monitorindonesia.com/2023/05/Komisi-Pemilihan-Umum-RI.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat menyatakan bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo akan mendaftarkan diri sebagai paslon capres-cawapres, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis (19/10) besok.
"Benar (tanggal 19)," kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2023).
Pendaftaran itu akan dilakukan setelah bakal calon wakil presiden (Bacawapres)-nya diumumkan pada hari ini, Rabu (18/10).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan bahwa bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan diumumkan pada Rabu (18/10) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ibu Megawati Soekarnoputri menugaskan DPP PDIP berkoordinasi dengan TPN GP sehingga Rabu besok, pukul 10.00 WIB akan diumumkan cawapres yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Hasto mengatakan Megawati setelah melihat dinamika politik nasional maka diputuskan pengumuman bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan Rabu ini.
"Tadi saya melaporkan kepada Ibu Megawati dengan didampingi Bapak Olly Dondokambey dan Mas Prananda Prabowo, karena Mba Puan (Maharani) baru pulang dari tugas luar negeri," ujarnya.
Terkait inisial "M" yang diisukan akan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar, Hasto mengatakan bahwa calon yang diputuskan merupakan sosok untuk rakyat Indonesia dan kemajuan bersama.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Pengamat Dorong DKPP Tindaklanjuti Pernyataan Riswan Tony Soal Anggota KPU Suka Dugem dan Main Perempuan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-rumah-politik-indonesia-fernando-emas-foto-ist-1.webp)
Pengamat Dorong DKPP Tindaklanjuti Pernyataan Riswan Tony Soal Anggota KPU Suka Dugem dan Main Perempuan
13 jam yang lalu
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
14 jam yang lalu