Ketua KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Diselenggarakan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Oktober 2023 12:39 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: Dok.MI)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan menyelenggarakan debat calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (26/10). 

"Sepanjang yang saya tahu, di Undang-Undang Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan menggunakan metode debat capres dan cawapres itu dilaksanakan sebanyak 5 kali," jelas Hasyim. 

Dia menjelaskan, 5 kali penyelenggaraan debat itu komposisinya diperuntukkan untuk calon presiden sebanyak 3 kali dan wakil presiden sebanyak 2 kali.

"Dari 5 kali itu, 3 kali debat calon presiden dan kemudian 2 kali debat calon wakil presiden," kata Hasyim.

Dia memastikan, penyelenggaraan debat calon presiden dan wakil presiden akan tetap diselenggarkan, jika tidak ada perubahan dalam undang-undang.

"InsyaAllah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," tandas Hasyim. (ABP)

 

Topik:

KPU RI Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024