Dibayang-bayang MKMK, Prabowo-Gibran Tetap Melenggang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 November 2023 16:10 WIB
Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subainto. (Foto: Dok.DPP Partai Gerindra)
Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subainto. (Foto: Dok.DPP Partai Gerindra)

Jakarta, MI - Kemungkinan besar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan tetap melenggang di pemilihan presdien (Pilpres) 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

"Kecil kemungkinan MKMK akan membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (2/11).

Dia menyamaikan, MKMK yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie hanya akan memutus pelanggaran etik dari para hakim MK. 

"MKMK hanya berperluang memutuskan pelanggaran etik yang berimplikasi pada hakim agung MK," kata Jamiluddin

Oleh karena itu, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini berpandangan bahwa, pasangan Prabowo-Gibran akan tetap aman untuk maju di kontestasi 2024. 

"Karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan mulus tetap maju pada Pilpres 2024," ujar Jamiluddin.

Dia menambahkan, pasangan Prabowo-Gibran berpeluang besar memenangkan Pilpres 2024 mendatang. 

"Pasangan ini bahkan berpeluang besar menang untuk memimpin Indonesia 2024-2029," tandas Jamiluddin. (ABP)