Fraksi PDIP Ajukan Hak Angket, Hasto: Seluruh Pihak Harus Hormati
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto merespons soal permintaan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinto Pasaribu yang mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyampaikan bahwa seluruh pihak harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh anggota DPR RI, termasuk didalamnya mendorong hak angket.
"Semua pihak harus menghormati hak-hak itu, itu kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11).
Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu menuturkan, PDIP dalam hal ini tidak mau terlibat terkait persoalan hak angket tersebut. Sebab, itu ranahnya anggota DPR RI.
“Kami tidak masuk dalam persoalan itu. Hanya hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR Rl," ujar Hasto.
Dia mengatakan, pengajuan hak angket terhadap MK itu untuk kepentingan bangsa dan masyarakat luas. Dia menegaskan, putusan yang diambil oleh mahkamah seharusnya berpihak terhadap kepentingan rakyat.
"Berkaitan dengan hal-hal yang strategis. Terkait dengan bangsa dan negara, terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat," jelas Hasto.
"Enggak ada keberpihakan pada yang lain. Sehingga hak itu merupakan hak dewan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada dewan ya,” tutup Hasto. (ABP)
Topik:
PDIP Hak Angket MKBerita Selanjutnya
Hasil Survei Jeblok Terus, Cak Imin: Musuhnya Ngeri-ngeri Bro
Berita Terkait
Charles Honoris: Lebih Dari 15 Rumah Sakit Tidak Beroperasi Sejak Bencana Sumatera
5 Desember 2025 22:51 WIB
Beredar! Pesan Diduga dari Hasto Minta Kader Ajak Pihak Eksternal Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
10 November 2025 17:11 WIB