Komisi II Ingatkan Peserta Pemilu untuk Koordinasi Bawaslu Soal Pemasangan APK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 November 2023 14:25 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: Ist)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, menyoroti pencopotan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho salah satu pasangan capres-cawapres di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Pasalnya, pencopotan itu dilakukan saat kedatangan capres yang dicopot balihonya di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

"Jadi sebenarnya ini penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar dalam hal tertib lingkungan, bersih lingkungan, dan bukan hanya satu baliho atau satu spanduk, (tapi) semua (APK) ya. Sudah disampaikan klarifikasi bahwa tidak ada motif politik ya," kata Doli kepada wartawan, Minggu (19/11).

Doli mengatakan, untuk melakukan penindakan-penindakan terhadap APK semestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu setempat untuk mencegah hal yang tak diinginkan. 

"Kalau kemudian ada penindakan-penindakan yang terkait dengan Pemilu itu harus koordinasi dengan penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu," ujarnya. 

"Ada yang melaporkan, kemudian verifikasi apakah laporan itu sah atau tidak, baru tindak lanjut kemudian koordinasi ke pemerintah kota," lanjutnya. 

Untuk itu, setiap peserta Pemilu semestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu setempat untuk pemasangan APK. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.

"Jadi kalau ada tuduhan-tuduhan selama ini, (misalnya pencopotan baliho) ini adalah bagian dari indikasi kecurangan gitu ya, saya kira terbantahkan," jelas Doli.

Sebelumnya, beredar video seorang petugas Satpol PP mencabut baliho Ganjar Pranowo-Mahfud Md viral di sosial media. Hal ini bertepatan dengan kunjungan capres Ganjar Pranowo ke Kota Pematang Siantar pada, Sabtu (11/11). (DI)