Daftar 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Ikuti Uji Kelayakan di DPR

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 November 2023 13:52 WIB
Gedung Kura-kura DPR (Foto: Dok MI)
Gedung Kura-kura DPR (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, kepada 11 calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, yang memimpin kegiatan tersebut sebelumnya sudah menyampaikann tata cara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

"Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test calon hakim agung paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah," kata Pangeran, Rabu (22/11).

Dijelaskan Pangeran, pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon hakim agung, paling lama lima menit yang diatur oleh pimpinan rapat.

Kemudian, setelah selesai proses uji kelayakan, calon hakim agung diminta menandatangani surat pernyataan, yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

Berikut 11 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Ainal Mardhiah
3. Noor Edi Yono
4. Sigid Triyono
5. Sutarjo
6. Yanto

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

1. Agus Subroto

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak):

1. Ruwaidah Afiyati

Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA

1. Adriano
2. Judhariksawan
3.Manotar Tampubolon