Ganjar: Pemerintah Harus Menjamin Kebebasan Beragama dan Beribadah


Jakarta, MI - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pemerintah harus dapat menjamin kebebasan beragama dan pendirian tempat ibadah. Sebagaimana yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28 E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2.
"Karena konstitusi kita menjamin mestinya negara melalui pemerintah harus bisa menjalankan itu," kata Ganjar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11).
Menurutnya, persoalan-persoalan yang masih membutuhkan solusi bisa dikomunikasikan lewat forum kerukunan antar umat beragama (FKUB). Forum ini bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kisruh kebebasan beragama di Indonesia.
"Dan itu bisa dikomunikasikan dengan forum antar umat beragama. Sehingga dialognya semakin banyak dan rasa-rasanya menjalankan konstitusinya tidak akan sulit. Ya memang butuh saling tukar perasaan," paparnya.
Dalam kunjungan ke Toraja, Ganjar juga berdialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dia menganggap bumi Toraja sudah memiliki kultur toleransi yang kuat.
Kata Ganjar, wujud nyata toleransi antar umat beragama dapat dilihat ketika dirinya difasilitasi untuk melaksanakan shalat di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.
"Tadi saya diberi sajadah dan kopiah saat mau salat di sana," ungkapnya. (DI)
Topik:
ganjar capresBerita Sebelumnya
Tekad Ridwan Kamil Menangkan Prabowo-Gibran di Jabar
Berita Selanjutnya
Yenny Wahid Mengaku Tak Khawatir Hasil Survei Ganjar-Mahfud Turun
Berita Terkait

Aturan Baru! KPU 'Rahasiakan' Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Ada Apa?
15 September 2025 21:51 WIB

Hakim Tolak Gugatan Penghentian Penyidikan Korupsi Bank Jateng Seret Ganjar Pranowo
4 Maret 2025 16:04 WIB