Tanpa Pandang Bulu, Bawaslu Bakal Tindak Peserta Pemilu yang Melanggar Aturan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 November 2023 09:31 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai hari ini. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menegaskan tak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan bagi peserta Pemilu yang melanggar aturan.

"Kami harus yakinkan peserta pemilu bahwa Bawaslu dari tingkat pusat dan pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak pilih kasih dalam menegakan peraturan perundang-undnagan," kata Bagja, di Grand Sahid Jakarta, kemarin (27/11).

Dia menegaskan, bahwa seluruh anggota Bawaslu sudah disumpah untuk bangsa dan negara. Agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Kami sudah disumpah demi bangsa, demi Republik ini, bahwa kami harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Untuk itu, Bagja mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 untuk menjaga komitmen dan tidak melanggar aturan kampanye. Selain itu, ia juga meminta untuk tak menggunakan politik uang dan tidak menyebarkan hoaks.

"Menjauhi tindak politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, damai dan demokratis," jelasnya. (DI) 

Topik:

bawaslu