Komisi II DPR: Tak Boleh Ada yang Intervensi Penyelenggara Pemilu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 November 2023 17:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Dhanis/MI)
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa pihaknya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil (Luber Jurdil).

Hal itu disampaikan Guspardi dalam sebuah acara diskusi dengan tema "Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).

"Tentu ini menjadi harapan dan keinginan Komisi II karena orang yang paling bertanggung jawab bagaimana Pemilu itu dilaksanakan secara demokratis, Pemilu itu dilakukan dengan Luber Jurdil," katanya diskusi tersebut. 

Dia menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu tak boleh diintervensi, baik itu dari Pemerintah, DPR ataupun peserta Pemilu. Selain itu, penyelenggara Pemilu harus taat dan patuh pada hukum yang berlaku. 

"Di sisi lain penyelenggara Pemilu harus taat azaz, taat hukum, dia harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dia tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, itu tegas saya katakan," tegasnya. 

"Gunaya apa, gunanya adalah dalam rangka pemilu itu penyelenggaranya itu memang betul-betul orang yang kita harapkan yang punya integritas," jelasnya. (DI)