Ahok Bicara RUU DKJ, Pemilihan Gubernur Langsung Lebih Baik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Desember 2023 09:29 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Ist)
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan secara langsung melalui pemilihan lebih disukai masyarakat karena disitulah letak hidupnya demokrasi. 

Hal itu disampaikan terkait polemik RUU DKJ pada Pasal 10 ayat 2 dikatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

"Saya tidak tahu (penunjukan oleh presiden bermasalah atau tidak). Kalau secara pribadi, saya lebih suka pemilihan langsung. Jika saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, tidak mungkin Pak Jokowi dan saya maju dan ada kesempatan terpilih," ucap Ahok kepada wartawan, Kamis (7/12).

Kata Ahok, konsep seperti itu sudah pernah muncul di era Gubernur Sutiyoso dan Jakarta tetap menjadi ibukota negara.

"Seingat saya konsep itu sudah ada di zaman Bang Yos bahkan sampai Jabodetabek, cek saja ke Bang Yos. Dan Ibukota tetap di Jakarta," ujarnya. 

Hal terpenting dari sebuah RUU kata Ahok, adalah harus memihak kepada rakyat dan berani dalam menegakkan hukum. Selain itu, Konstitusi mestinya memberikan keadilan sosial sebagaimana sila kelima dan bukan bantuan sosial.

"Ya (berpihak kepada rakyat) dan yang terpenting harus berani mengedukasi masyarakat taat aturan dan berani menegakkan hukum. Mewujudkan keadilan sosial bukan bantuan sosial. Sila kelima Pancasila jelas keadilan sosial, jangan biarkan warga diajari salah dengan bantuan sosial," jelas Komisaris Utama PT Pertamina tersebut. (DI)