KPU Bakal Usut Temuan Janggal PPATK Jelang Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Desember 2023 09:39 WIB
Komsioner KPU RI, August Mellaz (Foto: Dhanis/MI)
Komsioner KPU RI, August Mellaz (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, mengatakan pihaknya akan mendalami soal adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Surat (dari PPATK) akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz pada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, mengungkap adanya kejanggalan terhadap temuan transaksi keuangan jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023. 

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12). 

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ungkapnya.

Ivan juga menyebut, bahwa pihaknya telah mengirimkan kepada KPU dan Bawaslu terkait data soal transaksi janggal itu.

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," katanya. (DI)