Cak Imin Setuju Usulan Wapres, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 Desember 2023 19:04 WIB
Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)
Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, setuju dengan usulan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa menteri yang ikut berkompetisi dalam pemilihan umum harus mundur dari jabatannya.

"Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk pada menteri, kalau bisa mundur," kata Muhaimin saat kampanye di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Kata Imin, jika seorang menteri tidak ingin mundur dari jabatannya saat berkompetisi dalam pemilu, maka seharusnya yang bersangkutan mengumumkan secara terbuka tentang cuti kerjanya, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatan yang diemban.

Selain menteri kata Imin, yang lebih penting adalah para penegak hukum bisa menjaga netralitas selama proses Pemilu supaya tidak terindikasi merugikan pihak mana pun.

"Tetapi, lebih penting dari itu, kepolisian harus netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang mengganggu netralitas," ujar Imin.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, menyebut Pemerintah berpeluang mengevaluasi peraturan soal cuti bagi menteri yang maju pilpres usai Pemilu 2024. Menurut dia, ada baiknya menteri yang maju sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan.