Revisi Kedua UU ITE, Menkominfo: Ruang Digital Harus Kondusif dan Berbudaya
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Revisi Kedua UU ITE, Menkominfo: Ruang Digital Harus Kondusif dan Berbudaya Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/193192a8-24dd-4c66-b662-0dabe597860c.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pengesahan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan karena Pemerintah ingin menjaga ruang digital menjadi lebih kondusif.
"Yang pasti kan Pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1).
Dia membantah anggapan bahwa kewenangan Pemerintah terlalu besar dalam UU ITE tersebut. Mengenai ada atau tidaknya pasal bermasalah, Budi mengatakan masyarakat nanti dapat memberikan respons.
"Nanti kan. Ini kan sudah diberlakukan, diketok, diundangkan, dan kita lihat respons masyarakat. Ya, nanti kami diskusikan," tambah Budi Arie.
Dia juga menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa UU ITE dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi masyarakat.
Menkominfo menegaskan, Indonesia adalah negara demokrasi dan Pemerintah membuka ruang bagi kelompok sipil untuk berdiskusi.
"Ya, pasti dong, kan ada case-nya, apa. Kami enggak mau semena-mena kan. Ini negara demokrasi, kita perjuangkan susah payah loh, masa demokrasi kita jadi caci maki dan sumpah serapah," ujar Budi Arie.
Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Kamis (4/1), penandatanganan tersebut dilakukan Jokowi di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.
Dengan penandatanganan tersebut, maka UU ITE yang merupakan hasil revisi atau perubahan kedua ini mulai berlaku.
Berita Selanjutnya
![Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-2.webp)
Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia
30 Juni 2024 20:40 WIB
![Komisi VII Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi BBM Karena Dianggap Menguras APBN Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugeng.webp)
Komisi VII Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi BBM Karena Dianggap Menguras APBN
30 Juni 2024 18:45 WIB
![Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri! Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/11/Trubus.jpg)
Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!
30 Juni 2024 14:15 WIB
![Akun Instagram Kemenkominfo Dibantai Netizen Usai Pamer Koneksi 5G di Tengah Kasus Peretasan PDNS: Pengalihan Isu dan Tak Tahu Malu! Postingan akun instagram Kemenkominfo soal koneksi 5G di tengah kasus peretasan PDNS (Foto: Dok MI/Screnshoot)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/instagram-kemenkominfo-2.webp)
Akun Instagram Kemenkominfo Dibantai Netizen Usai Pamer Koneksi 5G di Tengah Kasus Peretasan PDNS: Pengalihan Isu dan Tak Tahu Malu!
29 Juni 2024 18:16 WIB