Mahfud Wanti-wanti Anggaran Kementerian dan Lembaga Digunakan untuk Menangkan Capres-Cawapres

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Januari 2024 17:42 WIB
Mahfud Md (Foto: Dok MI)
Mahfud Md (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan kementerian dan lembaga untuk menggunakan anggaran sesuai perencanaan. Jangan sampai disalahgunakan, terlebih demi kepentingan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Entery Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1).

"Saya berpesan agar masing-masing kementerian lembaga tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaannya," kata Mahfud.

Secara khusus, Mahfud mewanti-wanti jangan ada penyelewengan anggaran yang digunakan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu di Pemilu 2024.

Dia bahkan meminta semua pihak juga mengawasinya dalam pengelolaan anggaran di Kemenko Polhukam. Terlebih dirinya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

"Jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik, memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif," ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan tugasnya seperti biasa jelang pemilu. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menekankan birokrasi tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi tersebut.

"Masalah politik itu masalah keharusan, ada jadwal konstitusionalnya, dan harus dilewati. Jangan sampai setiap ada kontestasi politik lalu birokrasi menjadi terganggu," ujar Mahfud.

Mahfud pun berpesan kepada pegawai kementerian dan lembaga untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan negara benar-benar bisa dijalankan dengan baik.

"Selanjutnya juga agar dijaga netralitas para pegawai kita agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang," pungkasnya.