82 Guru Besar, 1.030 Mahasiswa, Dosen, dan Alumni Tanda Tangani Petisi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat”

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Februari 2024 00:27 WIB
Civitas Akademika Unpad (Foto: Istimewa)
Civitas Akademika Unpad (Foto: Istimewa)

Bandung, MI - Sebanyak 82 guru besar, 1.030 mahasiswa, dosen, dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) menandatangani Petisi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", di Gedung Pintu Utama Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2).

Ini bagian daripasa kritikan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024.

Ketua Senat Akademika Unpad Prof Ganjar Kurnia menyatakan bahwa dalam petisi tersebut, civitas akademika Unpad menilai bahwa kualitas demokrasi di masa kepemimpinan Jokowi telah menurun.

"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ucap Ganjar Kurnia.

Selain itu, korupsi yang kian merajalela juga menjadi perhatian, di mana Unpad menyoroti indeks persepsi korupsi yang buruk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Omnibus Law yang tak mengindahkan adanya partisipasi publik.

Hal yang juga menjadi perhatian adalah adanya nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Sivitas akademika Unpad menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Unpad mengambil langkah yang inklusif dengan melibatkan mahasiswa dan alumni untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

"Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni," ujarnya.

Susi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan refleksi dan perwujudan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad.

"Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," tandas Susi.

Diberitakan, bahwa gelombang kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 terus bergulir di berbagai kampus di Indonesia.

Setelah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, hingga Universitas Hasanuddin Makassar dan lainnya. (wan)

Berita Terkait