Puadi Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jalankan Prinsip Sesuai Aturan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Februari 2024 21:09 WIB
Anggota Bawaslu, Puadi beserta istri menggunakan hak pilihnya di TPS nomor 161 di kawasan Kelurahan Kebon Jeruk (Foto: Ist)
Anggota Bawaslu, Puadi beserta istri menggunakan hak pilihnya di TPS nomor 161 di kawasan Kelurahan Kebon Jeruk (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta masyarakat Indonesia agar tetap menjaga kedamaian meski berbeda pilihan.

"Barusan saya bersama istri, saya sudah menggunakan hak pilih. Jadi satu suara saya untuk lima tahun masa depan bangsa," kata Puadi di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 161 di kawasan Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (14/2).

Disisi lain, dirinya menilai bahwa penyelenggaran pemilu di TPS 161 sejauh ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua alur tertata rapi.

"Mulai dari penyelenggaranya hadir di situ ada KPPS, kemudian ada pengawas TPS, ada pada saksi parpol dan juga ada pemantau pemilu di luar TPS," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan sebagai seorang yang diberikan amanah sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya telah meminta kepada jajaran didaerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.

"Penyelenggara pemilu sedang menjalankan proses pemungutan suara dan nanti berlanjut ke tahap penghitungan suara. Kita pastikan proses di TPS ini harus sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan yang berjalan," pungkasnya.