Bawaslu Minta KPU Hentikan Sirekap, Ada Apa?
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count Pemilu 2024, lantaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, masalah yang terjadi saat ini banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara," kata Bagja, Senin (19/2).
Namun, ia meminta untuk tetap melanjutkan hasil penghitungan suara yang ditulis di formulir (Form) C diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat.
Lebih lanjut, Bawaslu juga meminta KPU sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap, dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data suara yang dikonversi Sirekap.
Mengingat, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id, bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap, hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
"Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara brjenjang," tandasnya.
KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pengabaian 30 Persen Caleg Perempuan di Pemilu 2024
21 Juni 2024 18:45 WIB
KPU Minta Permintaan Persetujuan Ubah PKPU, Komisi II: Bisa Picu Kecurigaan Publik
21 Juni 2024 13:42 WIB