Mahfud Tegaskan Hak Angket Tak Akan Ubah Hasil Pemilu
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan, pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sangat boleh dilakukan.
Menurut pasangan Ganjar Pranowo itu, hak angket ditujukan kepada pemerintah berkaitan, dengan kebijakannya. "Ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud, Minggu (25/2).
Dijelaskan Mahfud, hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan, terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu, yang telah diatur dalam konstitusi.
Terkait hal tersebut, lanjut Mahfud, angket yang diberlakukan bukan untuk pemilunya, tetapi kebijakan yang berdasarkan terhadap kewenangan tertentu.
Oleh karena itu, ia menekankan hak angket boleh diberlakukan di parlemen. Meski begitu, Mahfud mengatakan, hak angket merupakan urusan DPR dengan partai politik.
Atas dasar itu, dirinya sebagai cawapres tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan hak angket tersebut.
"Hak angket tidak akan memengaruhi hasil pemilu. Selain itu, hak angket tersebut juga tidak akan mengubah keputusan KPU, atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki jalur tersendiri," tandasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR, atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong
24 Juni 2024 17:10 WIB
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
12 Juni 2024 16:32 WIB
Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri
5 Juni 2024 10:10 WIB
Bamsoet dan Ara Bakal Gelar Acara Rekonsiliasi Nasional Pasca Pilpres 2024
19 Mei 2024 14:35 WIB