KPU Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Malam Ini

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Maret 2024 23:12 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Foto: MI/Dhanis)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, bahwa KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin (18/3/2024) malam, sebagaimana yang telah diagendakan. 

Anggota KPU RI Idham Holik, mengatakan, alasan pembatalan tersebut karena KPU Jabar masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

"Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," kata Idham saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.

Selain itu, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat soal penyandingan data perolehan suara partai politik.

Idham memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa 19 Maret 2024. "Insyaallah besok datang," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.

"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Ia pun menyebutkan rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-20.

"Oleh karena itu, ini kita skors dulu, nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," jelasnya.