PKB Tunggu Sikap Resmi PDIP Soal Gulirkan Hak Angket DPR

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 Maret 2024 13:36 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda, mengatakan bahwa saat ini fraksinya di DPR RI masih menunggu sikap resmi dari fraksi PDI Perjuangan terkait pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Karena sampai hari ini kami masih menunggu, belum ada sikap resmi Komunikasi PDI Perjuangan," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Kata Huda, sejauh ini belum ada komunikasi secara resmi dari PDIP ke PKB terkait hak angket, namun tak menutup kemungkinan komunikasi antar personal telah dilakukan. 

"Secara formal belum, kami masih menunggu. Mungkin kalau (komunikasi) orang per orang kelihatannya sudah ya," ujarnya. 

Karena kata Huda, pengajuan hak angket adalah proses resmi yang harus didahului dengan proses komunikasi yang resmi, tetapi itu belum dilakukan. 

Untuk itu, kata Huda fraksinya di DPR tak mau mendahului soal pengajuan hak angket. Alangkah bagusnya kata Huda, hak angket tersebut digulirkan secara bersama-samabersama-sama agar adanya kesepahaman politik. 

"Bagusnya bareng-bareng supaya clear dari awal kalau nanti ada yang mendahului terus nanti ada yang tertinggal itu gak enak secara psikologis," ucapnya 

"Jadi mau tidak mau saya kira enaknya bagusnya si bareng supaya nanti ngomongin agenda di Bamus bahwa akan dimasukkan paripurna kapan menjadi enak di forum itu," tambahnya.