Wasekjen PKB: 5 Anggota Fraksi PKB Telah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket


Jakarta, MI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda, mengungkapkan sebanyak lima anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa telah menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Setahu saya sudah ada lima teman-teman fraksi, setahu saya ya," kata Huda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Namun demikian, Huda enggan mengungkapkan siapa saja koleganya yang telah menandatangani pengajuan hak angket.
Sebab menurutnya, persyaratan pengajuan hak angket minimal 25 anggota dewan.
"Saya belum tanda tangan," ucap dia.
"Kan 25, kalau kebanyakan nanti malah enggak bagus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Huda belum bisa menargetkan kapan hak angket bisa diajukan, lantaran masih menunggu sikap Fraksi PDIP sebagai inisiator.
Selain itu, pihaknya juga masih mematangkan substansi hak angket.
"Secara substansi masih terus berjalan yah. Kan ini juga termasuk menjadi ruang komunikasi politik dengan teman-teman PDIP. Jadi secara substansi nanti ada waktunya. Prinsip hari ini yg paling utama adalah bergulir dulu. Tahapannya itu," tandasnya.
Topik:
pkb hak-angketBerita Sebelumnya
Istana Bantah Ada Pembahasan Hak Angket Antara Jokowi dan Menteri PKB
Berita Selanjutnya
Survei LPI: Mayoritas Gen Z dan Milenial Ingin PDIP Jadi Oposisi
Berita Terkait

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB

Gara-Gara Joget, Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat, Siapa Yang Bakal Menyusul?
1 September 2025 18:00 WIB

Hanif Dhakiri Tegaskan PKB Kawal Target Ekonomi Prabowo 2026 untuk Rakyat
18 Agustus 2025 10:50 WIB

Rivqy Abdul Halim Setuju Pangkas Jumlah Komisaris dan Hapus Tantiem BUMN
15 Agustus 2025 20:40 WIB