Kubu Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke MK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Maret 2024 12:23 WIB
Personel tim hukum nasional AMIN, mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). [Foto: ANTARA]
Personel tim hukum nasional AMIN, mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), resmi mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Dijelaskan Ari Yusuf, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari. Kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan, serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” ujarnya.

Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi, dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” jelasnya.

Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin, yang menginginkan perubahan. Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional, yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

Tim hukum nasional AMIN tiba di MK sejak pukul 08.30 WIB, kemudian pada sekitar pukul 09.00 WIB, mulai menyerahkan berkas permohonan secara resmi. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.