Hak Angket Belum Juga Bergulir, PDIP Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi di DPR


Jakarta, MI - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut, fraksinya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi, termasuk dengan Partai Gerindra.
"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Junimart meminta publik sabar menunggu jadi atau tidaknya pengajuan hak angket. Pasalnya, hak angket ini tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.
"Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. Aturannya kan begitu," ujar Junimart.
Lebih lanjut, Junimart menegaskan bahwa hak angket bukan sesuatu hal yang menakutkan.
Sebab hak angket ini merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilu 2024.
"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan). Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. Kita bukan penyidik, kita penyelidik saja," tandasnya.
Topik:
pdip hak-angket dpr junimart-girsangBerita Sebelumnya
Ganjar-Anies Kompak Minta PSU, Gibran: Kalau Kalah Lagi Ulang Lagi?
Berita Selanjutnya
Nasdem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Demokrat: Gak Ada Masalah
Berita Terkait

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
4 jam yang lalu

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
4 jam yang lalu

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
12 Oktober 2025 16:41 WIB