Hak Angket Belum Juga Bergulir, PDIP Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi di DPR

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 25 Maret 2024 13:17 WIB
Anggota Fraksi PDIP Perjuangan, Junimart Girsang (Foto: Ist)
Anggota Fraksi PDIP Perjuangan, Junimart Girsang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut, fraksinya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi, termasuk dengan Partai Gerindra.

"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Junimart meminta publik sabar menunggu jadi atau tidaknya pengajuan hak angket. Pasalnya, hak angket ini tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.

"Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. Aturannya kan begitu," ujar Junimart.

Lebih lanjut, Junimart menegaskan bahwa hak angket bukan sesuatu hal yang menakutkan. 

Sebab hak angket ini merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilu 2024.

"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan). Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. Kita bukan penyidik, kita penyelidik saja," tandasnya.