Soal Sidang PHPU di MK, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Maret 2024 14:50 WIB
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghadiri kegiatan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada Rabu, (27/3/2024).

Anies mengatakan, bahwa persidangan PHPU ini bukan hal sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai. 

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies di Gedung MK, Jakarta Pusat. 

Anies mengatakan pihaknya menempuh persidangan PHPU ini sebagai meneruskan praktik konstitusi. 

"Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," katanya. 

Pasangan yang usung Koalisi Perubahan tersebut berharap agar praktik konstitusi di Indonesia terjaga.

"Demokrasi berjalan dgn baik, pengelola pemerintahan berjalan dgn baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," katanya.