Soal Sidang PHPU di MK, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Soal Sidang PHPU di MK, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/353614fd-a2ce-43c2-b13f-59a972add4b8.jpg)
Jakarta, MI - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghadiri kegiatan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada Rabu, (27/3/2024).
Anies mengatakan, bahwa persidangan PHPU ini bukan hal sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan pihaknya menempuh persidangan PHPU ini sebagai meneruskan praktik konstitusi.
"Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," katanya.
Pasangan yang usung Koalisi Perubahan tersebut berharap agar praktik konstitusi di Indonesia terjaga.
"Demokrasi berjalan dgn baik, pengelola pemerintahan berjalan dgn baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Nasib Kasus Dugaan Korupsi Formula E Pasca Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Ilustrasi - KPK - Formula E (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasib-kasus-dugaan-korupsi-formual-e-pasca-firli-bahuri-tersangka-pemerasan.webp)
Nasib Kasus Dugaan Korupsi Formula E Pasca Firli Bahuri Tersangka Pemerasan
9 Juni 2024 01:52 WIB
![Usai Putusan MK, Ganjar Ungkap Hubungannya dengan Mahfud Berakhir Hari Ini Ganjar Mahfud. (Foto: MI/ Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ganjar-mahfud.webp)
Usai Putusan MK, Ganjar Ungkap Hubungannya dengan Mahfud Berakhir Hari Ini
22 April 2024 17:11 WIB