Soal Amicus Curiae Megawati ke MK, Gibran: Tim Hukum Kami Selalu Siap, Tinggal Buktikan Saja

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 April 2024 17:31 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Aswan)
Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden (Cawapres) 2024 terpilih, Gibran Rakabuming Raka, buka suara soal mantan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Wali Kota Surakarta itu mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.

"Surat yang mana ya, saya belum baca," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024).

Soal sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.

"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.

Sementara terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.

"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses. "Biar semuanya berproses saja," katanya.