Amicus Curiae ke MK Diharap Tak Menimbulkan Kontroversi Berkelanjutan


Jakarta, MI - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, berharap para tokoh yang melayangkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menimbulkan kontroversi berkelanjutan.
Meskipun menurutnya, pengajuan Amicus Curiae merupakan hak setiap warga negara.
"Saya kira itu apa pun yang jadi hak warga negara, tidak bisa kita persoalkan (Pengajuan Amicus Curiae). Hak warga negara semuanya sama," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Yahya menyoroti, sekarang ini bermunculan persoalan yang menyangkut kepentingan golongan. Karena itu, Gus Yahya berharap keputusan MK pada 22 April mendatang bisa diterima semua pihak.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyarankan MK untuk tidak mempertimbangkan hal yang nisbi untuk keputusan-keputusannya. Karena, pertimbangan yang nisbi bisa menjadi masalah berkepanjangan.
"Kami berharap penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut, dalam arti bisa diterima oleh semua pihak," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat kini merindukan suasana damai. Masyarakat telah dipusingkan dengan tetek-bengek keramaian pemilu.
"Karena itu, ya, alhamdulillah, kita sempat ribut besar dikit, tapi lalu ada Ramadhan. Abis itu dapat THR, lumayan. Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa enggak pakai ribut-ribut lagi, sudah kangen sebetulnya," tukasnya.
Topik:
amicus-durian putusan-mk pbnuBerita Sebelumnya
PKS: DNA Kita Itu Oposisi
Berita Terkait

PBNU Tolak Atlet Israel Bertanding di Indonesia: Menolak Segala Bentuk Normalisasi Dengan Penjajah!
9 Oktober 2025 16:36 WIB

Kejar Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Periksa Ketum PBNU Yahya Cholil
15 September 2025 19:40 WIB