Sengketa Pilpres Sudah Selesai, Prabowo: Terima Kasih MK
Jakarta, MI - Calon Presiden RI Prabowo Subianto berterima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), karena telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024.
"Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo di Kartanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Menurut Prabowo, MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum, kepada masyarakat.
Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri, untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.
"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai, dan kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," ujarnya.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB, sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Topik:
Sengketa Pilpres Prabowo MKBerita Terkait
Lokakarya YFAS 90-FGSBM: Perlindungan Buruh dan Pengawas Ketenagakerjaan jadi Sorotan
28 Oktober 2025 19:46 WIB
Prabowo Sebut Tambang Ilegal di Babel Sudah 20 Tahun, Negara Rugi Rp 800 T
21 Oktober 2025 09:21 WIB
Setahun Pemerintahan, Prabowo Berencana Gelar Retret Kabinet Lagi
20 Oktober 2025 17:15 WIB