Prabowo-Gibran Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres di KPU Pagi Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 April 2024 09:29 WIB
Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto [Foto: MI/Dhanis]
Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto [Foto: MI/Dhanis]

Jakarta, MI - Calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bakal menghadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden pemenang Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita akan hadir semua dan kita akan ke KPU jam 10.00," kata Prabowo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ,sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu 24 April 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, hal itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, terkait sengketa Pilpres 2024.

“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU,” kata Hasyim di Gedung MK, Jakart Pusat, Senin (22/4/2024).

Dengan itu, lanjut Hasyim, Surat Keputusan (SK) KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

“SK KPU nomor 360 tahun 2024 tengang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah,” ujarnya.