Nusron Sebut Langkah PDIP Gugat KPU ke PTUN Tak Akan Berdampak Apapun


Jakarta, MI - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyoroti langkah PDI Perjuangan terkait gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kata Nusron, proses hukum yang berkenaan dengan Pemilu hanya bisa dilakukan di dua institusi yakni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.
"Tidak ada proses hukum lain selain Mahkamah Konstitusi jadi Pemilu itu hanya dua yang berhak untuk mengadili, pertama Bawaslu kalau pada masalah proses, yang nomer dua adalah mahkamah konstitusi kalau menyangkut masalah hasil," kata Nusron di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Jadi kalau masalah PTUN apa yang mau di PTUN kan?" tambah Politikus Partai Golkar itu menanyakan hal tersebut.
Meski begitu kata Nusron, ia tetap menghormati rencana yang dilakukan oleh PDIP dan tak bisa menghalangi haknya sebagai komponen bangsa.
"Tapi ya sekali lagi kita hormati langkah-langkah PDIP karena itu adalah haknya, haknya sebagai bagian dari komponen bangsa untuk menyampaikan itu," ujarnya.
Namun Nusron optimis, apa yang dilakukan oleh PDIP untuk melanjutkan gugatan hasil Pilpres ke PTUN tak akan berdampak apapun.
"Jadi silahkan tapi tidak berdampak apa-apa menurut saya itu hanya ya dalam rangka untuk menciptapkan dan menjaga momentum mereka saja dalam elavitas perjuangan internal," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, mengatakan pihaknya sudah mendapat putusan PTUN terkait gugatan tersebut dan akan lanjut ke tahap sidang pokok perkara.
"Tadi siang baru mendapatkan keputusan dari PTUN dalam putusan dismissal yang disebut dengan tegas bahwa putusan ini menyatakan melanjutkan proses persidangan," ujar Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Kata Gayus, putusan itu menyebutkan untuk terlebih dahulu membentuk hakim yang nantinya akan memberi keadilan terhadap apa yang dimohonkan oleh pihaknya.
Topik:
Nusron Wahid PDIP PTUN KPUBerita Sebelumnya
Rosan: TKN Prabowo-Gibran Akan Berevolusi Menjadi Paguyuban
Berita Selanjutnya
Akhirnya PKB Nyatakan Sikap, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkait

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Prabowo dan DPR Didesak Rekomendasikan DKPP Berhentikan Komisioner KPU, Acap Kali Bikin Keputusan Kontroversial
22 September 2025 13:40 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB