Gerindra Tunjuk Ahmad Dhani untuk Pilwalkot Surabaya


Jakarta, MI - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa partainya akan mengusung musisi sekaligus kader internal, yakni Ahmad Dhani untuk dicalonkan menjadi wali kota Surabaya pada Pilkada 2024.
"Untuk Pilkada Surabaya, Partai Gerindra sedang mempersiapkan Ahmad Dhani untuk maju sebagai calon wali kota," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Adapun Ahmad Dhani diketahui calon legislatif terpilih dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I (meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) pada Pileg 2024.
Apabila maju pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Surabaya 2024, maka Ahmad Dhani berpeluang melawan pasangan petahana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan wakil wali kota Surabaya Armuji yang akan kembali maju pada Pilkada Surabaya 2024.
Diketahui pada, Kamis (2/5), Eri Cahyadi-Armuji menyerahkan formulir pendaftaran internal sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari PDI Perjuangan untuk Pilkada Surabaya 2024.
"Hari ini saya bersama dengan Cak Armuji mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Kami mengembalikan formulir ke PDI Perjuangan sebagai bukti mendaftar," kata Eri di Kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Formulir yang diserahkan oleh petahana itu diterima oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Adi Sutarwijono bersama para pengurus lainnya.
Eri menyatakan alasan dirinya kembali maju bersama Armuji adalah untuk merampungkan seluruh program kerja yang masih tersisa.
Topik:
Gerindra Ahmad Dhani Pilwalkot Surabaya Pilkada 2024 Sufmi Dasco AhmadBerita Sebelumnya
PDIP: Kami Tidak Mengenal Oposisi
Berita Terkait

Rahayu Saraswati Dicurigai Mau Masuk ke Kabinet Prabowo Usai Mundur dari DPR
11 September 2025 10:58 WIB

Terima Serikat Pekerja Online, Dasco Akan Sounding UU Perlindungan Pekerja Online Kepada Presiden Prabowo
9 September 2025 15:31 WIB

Fraksi Gerindra Minta Maaf, Sepakat Penghentian Tunjangan Anggota DPR
31 Agustus 2025 08:21 WIB