Dasco Bantah Seluruh Parpol di DPR Sepakat Amandemen UUD 1945

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juni 2024 10:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan dengan seluruh partai politik di DPR soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada cross check bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi, itu hanya wacana," kata Dasco kepada wartawan, kemarin. 

Maka dari itu, Dasco menegaskan usulan tersebut baru merupakan wacana semata dan fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

Meskipun mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945, ia mengaku tidak tahu persis amandemen tersebut mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.

Namun, apabila hal tersebut benar adanya, Dasco merasa wacana seperti itu sebaiknya tidak dilakukan pada saat-saat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pelantikan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.

"Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (6/6), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang bernama Azhari. Pelaporan itu didasarkan berita-berita yang ada di media daring.

Poin yang dilaporkan kepada MKD itu adalah Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945.

Kendati demikian, Bamsoet sudah mengklarifikasi pernyataannya soal partai politik yang sepakat melakukan amendemen UUD 1945.

Ia meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR.

"Saya hanya berbicara tentang adanya aspirasi melakukan kaji ulang amendemen UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pernyataan semua parpol telah sepakat melakukan amendemen UUD 1945," ujar Bamsoet dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.