DPR Minta AHY Selesaikan Kasus-kasus Mafia Tanah


Jakarta, MI - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) untuk merespons dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan kasus mafia tanah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
"Terhadap mafia tanah, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan kasus mafia tanah," kata Junimart di ruang rapat Komisi II.
"Dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta melakukan pembenahan secara menyeluruh di Kementerian ATR/BPN," tambah Junimart menegaskan.
Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera merevisi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan untuk meminimalisasi gerakan mafia tanah.
Komisi II DPR juga mendorong Kementerian ATR/BPN meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga terkait sebagai upaya meminimalkan permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam bidang pertanahan, kawasan hutan, maupun pertambangan.
Selain itu, Komisi II DPR mendukung Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan penerbitan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang kebijakan sertifikat elektronik mengingat tingginya ketergantungan pada teknologi yang membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek seperti anggaran, sumber daya manusia, infrastruktur, aksesibilitas, dan keamanan.
Terakhir, Komisi II DPR meminta pula kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberikan bantuan hukum maksimal kepada pegawai Kementerian ATR/BPN.
Rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN itu membahas terkait dengan evaluasi pelaksanaan program pertanahan. Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Topik:
Kasus Mafia Tanah Komisi II AHY Menteri ATRBerita Sebelumnya
KPU Bakal Tindaklanjuti 44 Putusan MK Terkait PHPU Pileg 2024
Berita Terkait

Legislator Soroti Keputusan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Bukan Sesuatu yang Harus Disembunyikan
16 September 2025 12:03 WIB

AHY Resmi Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat: Siap Cetak Kader Baru Tiap Tahun
21 Juli 2025 20:25 WIB