Komisi VII Beberkan Kasus Korupsi Pertambangan yang Terjadi Belakang Ini
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, membeberkan kasus-kasus korupsi pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah yang akhir-akhir ini terus terungkap ke permukaan.
"Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Padahal kata dia, kasus tambang emas ilegal di Kalimantan, yang menggunakan alat berat dan melibatkan WNA China sebanyak 80 orang yang sebagian menggunakan visa turis, masih belum dituntaskan oleh aparat.
"Tiba-tiba muncul (lagi) kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah," tambahnya.
Belum lagi lanjut Mulyanto, soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup. "Termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air," sambungnya.
Sementara itu kata dia, jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas. Bahkan, satgas tambang ilegal terpadu hanya menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden.
"Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik," bebernya.
"Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong," ungkapnya.
Sebab itu menurut Mulyanto, alih-alih rencana pemerintah membagi-bagikan IUPK kepada Ormas Keagamaan, yang dikhawatirkan malah menambah carut-marut dunia pertambangan nasional.
Lebih baik Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," terangnya.
Topik:
Tambang Mulyanto Kasus Korupsi Tambang HukumBerita Sebelumnya
PDIP Siapkan Kurikulum Hukum Baru dalam Waktu Satu Bulan ke Depan
Berita Selanjutnya
Pilgub Jakarta, PDIP DKI Tolak Duet Anies-Kaesang
Berita Terkait
Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
23 Oktober 2025 10:58 WIB
Bahlil: Baru 4 dari 190 Perusahaan Tambang Bayar Jaminan Reklamasi
15 Oktober 2025 15:15 WIB
Said Didu Tuding Jokowi hingga Bahlil Penyebab Kerugian Negara Ribuan Triliun di Sektor Tambang
14 Oktober 2025 13:46 WIB