Komisi VII Beberkan Kasus Korupsi Pertambangan yang Terjadi Belakang Ini
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mulyanto.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, membeberkan kasus-kasus korupsi pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah yang akhir-akhir ini terus terungkap ke permukaan.
"Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Padahal kata dia, kasus tambang emas ilegal di Kalimantan, yang menggunakan alat berat dan melibatkan WNA China sebanyak 80 orang yang sebagian menggunakan visa turis, masih belum dituntaskan oleh aparat.
"Tiba-tiba muncul (lagi) kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah," tambahnya.
Belum lagi lanjut Mulyanto, soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup. "Termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air," sambungnya.
Sementara itu kata dia, jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas. Bahkan, satgas tambang ilegal terpadu hanya menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden.
"Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik," bebernya.
"Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong," ungkapnya.
Sebab itu menurut Mulyanto, alih-alih rencana pemerintah membagi-bagikan IUPK kepada Ormas Keagamaan, yang dikhawatirkan malah menambah carut-marut dunia pertambangan nasional.
Lebih baik Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," terangnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pegang Jabatan Mentereng, Ini Sosok Etik Purwaningsih! Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Etik Purwaningsih [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/etik-purwaningsih.webp)
Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pegang Jabatan Mentereng, Ini Sosok Etik Purwaningsih!
20 Juni 2024 11:23 WIB
![Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan
14 Juni 2024 13:53 WIB
![PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg Terpilih 2024, Hasto: Bentuk Konsistensi PDIP Terhadap Supremasi Hukum PDIP Gelar Sekolah Hukum bagi caleg terpilih 2024 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta. (Foto: PDIP/Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pdip-gelar-sekolah-hukum-bagi-caleg-terpilih-2024-di-sekolah-partai-pdip-jakarta-foto-pdiprepro.webp)
PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg Terpilih 2024, Hasto: Bentuk Konsistensi PDIP Terhadap Supremasi Hukum
14 Juni 2024 12:45 WIB
![Beri Pesan ke Kapolri, Kuasa Hukum Pegi: Tolong Pak, Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan, untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegi-setiawan-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Beri Pesan ke Kapolri, Kuasa Hukum Pegi: Tolong Pak, Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo
14 Juni 2024 09:44 WIB