Terima Empat Surpres untuk Revisi UU, DPR: Akan Dibahas Setelah Reses

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juli 2024 16:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR telah menerima empat surat presiden (surpres) terkait Revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun keempat RUU kata Dasco, yakni RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.

"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk, RUU Kementerian negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Imigrasi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Kendati telah menerima keempat surpres itu, Dasco menyebut bahwa pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari surpres tersebut.

"Kalau surpresnya udah tapi DIM-nya belum kan kita belum tau apa yang diubah atau di keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut keempat RUU itu tersebut akan dilakukan pembahasan pada masa sidang berikutnya, mengingat DPR akan segera memasuki masa reses.

"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," pungkas Dasco.

Topik:

DPR Dasco Supres RUU