Terima Empat Surpres untuk Revisi UU, DPR: Akan Dibahas Setelah Reses


Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR telah menerima empat surat presiden (surpres) terkait Revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU).
Adapun keempat RUU kata Dasco, yakni RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.
"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk, RUU Kementerian negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Imigrasi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Kendati telah menerima keempat surpres itu, Dasco menyebut bahwa pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari surpres tersebut.
"Kalau surpresnya udah tapi DIM-nya belum kan kita belum tau apa yang diubah atau di keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut keempat RUU itu tersebut akan dilakukan pembahasan pada masa sidang berikutnya, mengingat DPR akan segera memasuki masa reses.
"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," pungkas Dasco.
Topik:
DPR Dasco Supres RUUBerita Sebelumnya
Kelakar Santoso ke Anggota DPR Main Judol: Ada Kasino di Singapur, Ngapain Dia Main Judol
Berita Selanjutnya
Dikritik Mahfud MD, KPU: Itu Bentuk Rasa Sayang
Berita Terkait

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB