Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ada Apa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Juli 2024 14:23 WIB
DPRD Kabupaten Rembang (Foto: Ist)
DPRD Kabupaten Rembang (Foto: Ist)

Rembang, MI - Sempat dikabarkan hilang saat naik haji, Ketua DPRD Rembang Supadi ternyata ditahan otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf.

Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya.

 "Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa dihubungi. Setelah dilakukan pertemuan dengan Kemenlu, diketahui bahwa Ketua DPRD ditahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian," kata M Bisri di Rembang, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menambahkan, saat ini Ketua DPRD sudah menjalani sidang pertama, dan rencananya, besok 11 Juli menjalani sidang kedua. Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti disita.

Di antaranya, gelang haji, visa wisata, printer dan handphone, serta sejumlah uang tunai