PKS Beri Rekomendasi kepada 5 Cakada dari Indonesia Timur di Pilkada Serentak 2024


Jakarta, MI - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan surat keputusan (SK) dukungan kepada 5 calon kepala daerah (cakada) di wilayah Indonesia Timur untuk bertarung di Pilkada serentak 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu, menyerahkan langsung SK tersebut kepada 5 orang cakada itu. Ia berharap, dengan diberikannya SK tersebut, para cakada ini bisa semakin masif memperkenalkan dirinya dengan baik di tengah masyarakat.
"Dengan diterimanya SK ini, saya berharap pasangan cakada semakin masif mensosialisasikan diri di tengah masyarakat," kata Syaikhu di markas PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, Syaikhu juga berpesan kepada seluruh jajarannya di daerah 5 cakada itu untuk total dalam memenangkan di pasangan-pasangan itu.
"Dan kepada seluruh jajaran struktur dari DPP, DPW, DPW, DPD, DPC, dan DPRa Partai Keadilan Sejahtera untuk memperjuangkan pasangan ini secara totalitas," ujar Syaikhu.
"Mudah-mudahan Allah mentakdirkan pasangan-pasangan ini akan menjadi pemenang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada yang akan datang," tambahnya.
Adapun 5 bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang menerima SK dukungan diantaranya adalah:
1. Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku dengan Bacabup Asri Arman dan Bacawabup Selfinus Kainama.
2. Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku dengan Bacabup Timotius Kaidel dan Bacawabup Mohamad Djumpa.
3. Kabupaten Sarmi, Papua dengan Bacabup Dominggus Catue dan Bacawabup Jumriati.
4. Kabupaten Nabire, Papua Tengah dengan Bacabup Mesak Magai dan Bacawabup Burhanuddin.
5. Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dengan Bacabup Willem Tagi dan Bacawabup Yonas Butu.
Topik:
PKS Pilkada Serentak 2024Berita Sebelumnya
PBNU Bakal Buat Pansus untuk Kembalikan PKB ke Pangkuan NU
Berita Selanjutnya
PAN Siap Dukung Anies di Pilgub Jakarta dengan Syarat...
Berita Terkait

Impor Etanol Bebas Tarif Dinilai Ancam Petani, DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang
20 September 2025 15:32 WIB

Kasus Cesium-137 di Udang Beku: DPR Minta Pemerintah Jaga Industri Udang Nasional
25 Agustus 2025 08:30 WIB

MPR Soroti Anggaran Pangan 2026: Minimal 10 Persen APBN, Bukan Rp164 Triliun
20 Agustus 2025 15:14 WIB