PKB Masih Belum Putuskan Soal Gabung KIM Plus di Pilkada Jakarta
Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa partainya masih mempertimbangkan untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pada Pilkada Jakarta 2024.
"Semua masih dipertimbangkan karena KIM Plus atau apapun namanya itu belum terbentuk secara resmi. Belum duduk bersama," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Kata Jazilul, pihaknya akan terus mencermati dinamika yang berkembang di Jakarta guna memutuskan bergabung dengan KIM Plus atau tidak.
Apalagi, kata dia, DPP PKB masih mempertimbangkan usulan dari DPW PKB Jakarta yang mengusulkan nama Anies Baswedan untuk diusung sebagai calon gubernur Pilkada Jakarta 2024.
"Yang jelas PKB tetap mempertimbangkan apa yang menjadi usulan PKB DKI untuk mengusung Pak Anies sampai nanti ada dinamika lebih lanjut," ujarnya.
Sedangkan, terkait wacana pembentukan KIM Plus, dia mengatakan hal itu masih menjadi komunikasi informal dengan sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM, dan belum membicarakan soal sosok calon yang akan diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
"Saya tidak tahu detailnya soal RK (Ridwan Kamil) atau yang lain, cuma ingin ada kebersamaan di DKI," ucapnya.
Lebih lanjut, Jazilul menyadari bahwa PKB tidak dapat mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024, sehingga pihaknya akan realistis dalam mengambil keputusan terkait sosok yang akan diusung.
"Realistis itu cukup kursinya dan pasangannya bisa diterima. Pasangan paslonnya gubernur dan wakil gubernur karena hari ini kan enggak ada yang fix," pungkasnya.
Topik:
PKB KIM KIM Plus Pilkada Jakarta Anies BaswedanBerita Selanjutnya
Anies Hampir Kehabisan Waktu, PKB Mulai Lirik yang Lain
Berita Terkait
PKB Gelar Puncak Hari Santri Nasional 2025 di Barus, Titik Nol Peradaban Islam Nusantara
21 Oktober 2025 12:44 WIB
Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB
Ratna Juwita Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Turunan UU Minerba 2025
5 Oktober 2025 19:01 WIB