Bawaslu Ingatkan Tugas Panwascam dan PKD, Puadi: Pengawas Harus Sigap dalam Identifikasi Pelanggaran pada Pilkada 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Anggota Bawaslu RI Puadi, pada acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024 (Foto: Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Puadi, pada acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024 (Foto: Bawaslu)

Jakarta, MI - Bawaslu RI mengingatkan bahwa tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi, dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kota Serang pada Pemilihan tahun 2024, dikutip pada Selasa (13/8/2024).

"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," tegas Puadi. 

Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," ujar Puadi.

Dia juga menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

Namun lanjut Puadi, jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan adanya bukti-bukti yang kuat.

Bawas

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.

"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Tak lupa Puadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas.

"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," jelasnya.

Terakhir Puadi berpesan kepada jajaran Bawaslu daerah agar jangan malas dan abai dalam melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing. 

"Ini sebagai pegangan dan langkah antisipasi jika terjadi pelanggaran, semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi nilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.