Usai Dideklarasikan Maju Pilkada Jakarta, RK Lapor ke Gibran


Jakarta, MI - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK), melaporkan kepada Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bahwa dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Suswono akan membawa gagasan Jakarta Baru di Pilkada Jakarta.
Hal itu disampaikan RK saat memberikan sambutan usai dirinya bersama Suswono dideklarasikan maju pada Pilkada Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
"Mas Gibran saya lapor kenapa visinya Jakarta Baru? karena Jakarta sedang ditanya oleh warganya, sedang ditanya oleh dunia. Apa jadinya? apa imajinasinya?" kata RK kepada Gibran yang hadir di tengah-tengah acara.
Menurutnya, sejak Jakarta tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara, banyak dari warga Jakarta yang bertanya-tanya soal masa depan Jakarta.
"Jakarta sejak ditinggal oleh Nusantara menjadi ibu kota di Kalimantan. Kita akan melakukan namanya re-imajinasi bersama seluruh warga Jakarta, akan kemana arah Jakarta pasca IKN itulah yang disebut dengan Jakarta Baru," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berjanji bersama Suswono akan memberikan lompatan-lompatan kemajuan untuk Jakarta selama 5 tahun ke depan.
"Tapi karena kekompakan visi selama 5 tahun ke depan, maka kami dalam hati meyakini akan ada lompatan-lompatan kemajuan yang kita sebut Jakarta Maju. Jadi imajinasi Jakarta Baru insyaAllah akan melahirkan semangat Jakarta Maju," ucapnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil-Suswono resmi mendapatkan 12 dukungan partai politik (Parpol) di Pilkada Jakarta 2024 setelah dideklarasikan sebagai pasangan cagub-cawagub.
Adapun partai pendukung RK-Suswono diantaranya adalah, Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Garuda, Gelora, Perindo dan PPP.
Atas gemuknya koalisi tersebut, membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak mempunyai kesempatan lagi untuk mencalonkan kadernya di Pilkada Jakarta karena kurangnya suara dan tak ada lagi Parpol yang bisa diajak kerjasama.
Topik:
Ridwan Kamil Suswono Pilkada Jakarta Gibran Rakabuming Raka